Keamanan dan Ketertiban

Untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di Wilayah Kelurahan Sawah Besar perlu adanya kerjasama dan koordinasi antara Pemerintah Kelurahan dengan Babinkamtibnas , Babinsa Lembaga Masyarakat yang ada, Seksi Keanaman RT, RW Forum Komunikasi Polisi dan Masyarakat ( FKPM ) Pengamanan terhadap pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Perundang- undangan; Melaksanakan pertimbangan Legalitas darti Ijin Keramaian, Melaksanakan pembinaan Poskamling dan pengecekan sarana dan prasarana keamanan wilayah Sawah Besar Mengikutsertakan lomba Poskamling sebagai Motivasi bagi masyarakat untuk membudayakan menjaga keamanan lingkungan. Mengikut sertakan Linmas dalam rangka pelatihan penanggulangan bencana alam dan banji . Meningkatkan kegiatan Pos Kamling/ Pam Swakarsa di lingkungan RT/RW,  Mengadakan penyukuhan kepada remaja yang rawan kenakalan bekerjasama dengan instansi terkait, orgnisasi pemuda, karang taruna Bidang ketentraman dan ketertiban masyarakat, terasa semakin mantab dengan menyertakan peran serta dan partisipasi masyarakat secara sinergis. Hingga saat ini fasilitas keamanan lingkungan utamanya pos siskampling sudah merata di semua lingkungan / RW. Berikut kelompok ronda yang dapat dijadikan sebagai media penggerak sistem keamanan lingkungan di masing masing ke-RW-an
Sistem keamanan lingkungan akan selalu eksis sepanjang waktu, dengan melibatkan partisipasi masyarakat di masing-masing RW dalam bentuk siskampling di tingkat RT / RW dengan berbagai pola. Selanjutnya ada yang memberlakukan adanya jimpitan berupa beras maupun uang recehan. Hal itu semua hanya digunakan sebagai sarana dalam mengoptimalkan pengawasan terjadwal dengan mengelilingi kawasan untuk berpatroli dengan pengamanannya disertai dengan pengambilan jimpitan beras atau uang sebesar 500 rupiah dan hasil jimpitan digunakan sesuai dengan kesepakatan warga masyarakat. Sistem keamanan lingkungan yang melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat dimasing – masing ligkungan untuk menyadari akan makna pentingnya menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat yang menjadi kebutuhan. Sekaligus menjadi tanggung jawab semua warga masyarakat. Bidang keamanan dan ketertiban tidak lepas untuk selalu berkoordinasi dengan aparat kepolisian yang ada di kelurahan yaitu BABINKAMTIBMAS untuk mendapat arahan dan petunjuk terkait dengan keamanan lingkungan.  Semua kejadian dan kriminalitas di Kelurahan disampaikan kepada BABINKAMTIBMAS melalui atau dengan kontak person. Dan apabila ada permasalahan antar warga atau lainnya dapat diselesaikan di tingkat RT / RW dengan melibatkan BABINKAMTIBMAS untuk diselesaikan secara musyawarah mufakat.
       Kelurahan Sawah Besar membentuk satuan perlindungan masyarat (SATLINMAS) yang terditi dari 15 personil LINMAS yang mempunyai tugas sebagai berikut :
a.    Membantu kelancaran lalu lintas dan kelangsungan pemerintahan serta ketertiban umum
b.    Membantu dan memperkuat pelaksanaan pertahanan dan keamanan nasional
c.    Membantu dalam penanganan ketentraman, ketertiban dan keamanan penyelenggaraan pemilihan umum
d.    Melakukan pola temu cepat, lapor cepat, terhadap informasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat untuk mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban ,masyarakat
e.    Membantu mengamankan kejadian perkara

               Disamping berbagai macam teknis pelaksanaan siskampling diberlakukan dan dilaksanakan secara kesepakatan pada masing-masing satuan wilayah keamanan terkecil di tiap-tiap lingkungan keRTan, yang paling strategis adalah membangun kebijakan siskampling yang melibatkan dan menumbuhkembangkan komitmen dari semua warga lingkungan, yang berarti ketentraman dan keamanan lingkungan adalah menjadi kepentingan sekaligus menjadi tanggung jawab semua warga. Hal itu mengandung misi bagaimana agar pola hidup kesehariannya tidak menciptakan peluang untuk terjadinya tindak kejahatan, keonaran, dan sebagainya. Kesadaran menciptakan dan menjaga keamanan tidak hanya menjadi tanggung jawab laki-laki tetapi juga tanggung jawab semua warga.
       Dari pelaksanaan sistem keamanan lingkungan yang mana melibatkan pertisipasi aktif dari masyarakat untuk menyadari akan makna keamanan dan ketentraman adalah menjadi kebutuhan sekaligus menjadi tanggung jawab semua warga ,ternyata sangat efektif dan berhasil baik dengan tidak adanya indikasi dan kejadian gangguan keamanan dan ketertiban .





TABEL
 PERSONIL KEAMANAN DAN KETERTIBAN
KELURAHAN SAWAH BESAR

SARANA & PRASARANA
TAHUN 2014
TAHUN 2015
Babinkamtibmas
1
1
Babinsa
2
2
Linmas
15
15
Poskamling
52
52


               Dalam rangka meningkatkan ketertiban dan keamanan di masyarakat, Kelurahan Sawah Besar menyelenggarakan program peningkatan ketrampilan Linmas dengan mengadakan kegiatan pelatihan untuk Linmas, selain itu juga mengadakan berbagai kegiatan lomba untuk memotivasi apara anggota Linmas agar lebih giat dalam berkarya.
               Penanganan khasus kejahatan masyarakat diselesaikan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya dengan melibatkan instansi dan dinas terkait, memaksimalkan peran Linmas, FKPM, Babinkamtibmas dan Babinsa.
               Untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kelurahan Sawah Besar perlu adanya kerjasama antara Pemerintah Kelurahan dengan Babinkamtibmas, Babinsa Lembaga Mayarakat yang ada , seksi keamanan RT, RW, Forum Komunikasi Polisi dan Masyarakat [ FKPM  ] serta dukungan semua masyarakat .
Dengan kegiatan –kegiatannya antara lain :

Ø   Mengikut sertakan pelatihan Linmas
Ø   Mengikut sertakan linmas dalam rangka pelatihan penanggulangan bencana alam dan banjir.
Ø   Meningkatkan kegiatan Pos kamling/Pam Swakarsa di lingkungan RT/RW.
Ø   Meningkatkan Sarana dan prosarana Poskamling di masing-masing RT/RW





TABEL
INDIKATOR PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
DI BIDANG KEAMANAN DAN KETERTIBAN
KELURAHAN SAWAH BESAR


NO.
INDIKATOR
SUB INDIKATOR
JUMLAH
TH 2014
TH 2015
1
Konflik Sara
1. Konflik antar kelompok
-
-
2. Konflik antar etnis
-
-
3. Konflik berbau agama
-
-
2
Perkelahian
1. Kasus perkelahian
-
-
2. Kasus perkelahian yang menimbulkan korban
-
-
3. Kasus perkelahian yang menimbulkan luka parah
-
-

3

Pencurian dan Perampokan
1. Kasus pencurian / perampokan

-
-
2. Kasus pencurian / perampokan dengan kekerasan
-
-
3. Kasus pencurian / perampokan dengan pelaku dari desa setempat
-
-
4
Perjudian
Kasus perjudian
-
-
5
Kasus Narkoba
1. Kasus narkoba yang pelakunya penduduk setempat
-
-
2. Penduduk yang menjadi korban narkoba
-
-
6
Prostitusi
Kasus prostitusi
-
-
7
Pembunuhan
1.  Kasus pembunuhan
-
-
2. Kasus pembunuhan dengan korban setempat
-
-
3. Kasus pembunuhan dengan pelaku penduduk desa setempat
-
-
8
Kejahatan Seksual
1. Kasus perkosaan
-
-
2. Kasus perkosaan anak
-
-
3. Kasus kehamilan di luar nikah
-
-
9
Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga
1. Kekerasan terhadap istri
-
1
2. Kekerasan terhadap suami
-
-
3. Kekerasan terhadap anak
-
-
4. Kekerasan terhadap anggota keluarga lain
-
-
10
Penculikan
Kasus penculikan
-
-
11
Partisipasi Masyarakat dalam Keamanan Swakarsa
1. Jumlah pos siskamling
53 unit
53 unit
2. Jumlah anggota hansip
15 org
15 org
3. Jumlah kelompok ronda
38 klpk
42 klpk

Dengan selalu berkomunikasi dan koordinasi dengan semua elemen  keamanan yang ada, maka di Kelurahan Sawah Besar dalam kurun waktu tahun 2014 s/d 2015 dalam keadaan aman dan kondusif.

1.   Konflik Sara
Wilayah Kelurahan Sawah Besar selama kurun waktu tahun 2014 sampai dengan tahun 2015  tidak pernah terjadi konflik  SARA  dalam kehidupan bermasyarakat, baik itu konflik antar kelompok, antar etnis maupun konflik yang berbau agama.
Analisis /Keterangan
Masyarakat Kelurahan Sawah Besar yang terdiri dari bermacam-macam golongan / etnis selama dua tahun terakhir dalam menjalin kehidupan bermasyarakat sangatlah harmonis.
Hal ini  terbukti dengan tidak pernah terjadi adanya konflik sara di wilayah Kelurahan Sawah Besar. Tingkat kesadaran warga dalam menghormati agama lain maupun kepentingan kelompok yang lain sangat tinggi. Sehingga dengan saling hormat- menghormati antar warga akan tercipta kehidupan yang harmonis. 
2.   Perkelahian
      Kasus Perkelahian di Kelurahan Sawah Besar selama tahun 2014 dan 2015 bahkan hingga sekarang tidak ada atau belum pernah terjadi.
Analisis / Keterangan :
     Di Kelurahan Sawah Besar walaupun banyak terdapat sekolahan mulai dari SD dan SLTP tetepi tidak pernah terjadi adanya perkelahian ataupun tawuran pelajar. Ini disebabkan adanya komunikasi timbal balik antara  pendidik maupun para murid dan orang tua murid. Sehingga segala permasalahan dapat diselesaikan dengan musyawarah.
3.  Pencurian dan Perampokan
    Kasus pencurian yang terjadi di Kelurahan Sawah Besar selama 2 tahun ini adalah sebagai berikut  :
     -   Tahun  2014      =    0  kasus
     -   Tahun  2015                 =    0 kasus
4.  Perjudian
     Kasus perjudian di Kelurahan Sawah Besar yang ditangani Kepolisian selama tahun 2013 dan 2014 adalah sebagai berikut :
     -  tahun  2014                 =    Nihil
     -  tahun  2015                 =    Nihil
         Analisis / Keterangan
     Selama tahun 2014 dan tahun 2015 dapat dilihat bahwa kasus perjudian di Kelurahan Sawah Besar tidak ada. Hal ini menunjukkan kesadaran masyarakat akan pentingnya hukum telah meningkat. Di samping itu juga tak lepas dari pembinan dan sosialisasi para penegak hukum yang bekerjasama dengan Pemerintah Kelurahan ataupun instansi terkait, sehingga angka kriminalitas di Kelurahan dapat ditekan.
5.  Narkoba
     Kelurahan Sawah Besar Selama dua tahun terakhir yaitu tahun 2014 dan 2015  tidak ada kasus narkoba atau nihil.


     Analisis / Keterangan
     Dalam kasus narkoba khususnya para pemuda sudah menyadari tentang bahaya akibat penyalahgunaan  narkoba. Sehingga selama tahun 2014 dan 2015 tidak ada kejadian / kasus masalah narkoba. Kondisi seperti ini disebabkan karena pihak kelurahan dan Babinkamtibmass maupun Babinsa tidak henti-hentinya mensosialisasi masalah bahaya Narkoba terhadap generasi muda.
6.  Prostitusi
     Prostitusi yang sering di identikkan dengan lokalisasi, di Kelurahan Sawah Besar tidak ada kejadian / kasus. Walaupun masih ada tempat-tempat panti pijat maupun karaoke liar. Dimana tempat-tempat tersebut merupakan rawan prostitusi. Tetapi selama tahun 2014 dan 2015  tidak ada kasus maupun laporan dari warga sekitar tempat-tempat tersebut.
     Analisis / Keterangan
     Dalam uraian di atas tidak adanya Kasus prostitusi di Kelurahan Sawah Besar ini akibat dari pengendalian ataupun pendataan yang rutin dilakukan oleh Pihak Kelurahan. Sehingga setiap saat dapat memantau dan mengawasi kegiatan panti pijat maupun salon.
7.  Pembunuhan
     Kasus pembunuhan di Kelurahan Sawah Besar selama tahun 2014 dan 2015 tidak ada  atau nihil.
     Analisis / keterangan :
     Seringnya mengikuti kegiatan pembinaan mental baik di masjid dan tempat-tempat ibadah lain, menyebabkan jiwa dan mental menjadi lebih teruji. dengan mental yang baik akan dapat mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dan menyelesaikannya dengan cara kekeluargaan sehingga hal –hal yang mengarah kepada kejahatan dapat dicegah. Termasuk pembunuhan.
8.  Kejahatan Seksual
     Kejahatan seksual yang terjadi di Kelurahan Sawah Besar selama tahun 2014 dan 2015 tidak ada / nihil.


9.  Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga
     Kekerasan dalam rumah tangga yang lebih di kenal dengan KDRT dalam tahun 2014 dan 2015 di Kelurahan Sawah Besar tidak ada kasus.
     Analisis / Keterangan
     Kasus KDRT merupakan salah satu kasus kriminalitas baru yang pada saat ini telah dilindungi dengan UU dan berpayung hukum sehingga pelanggaran terhadap perbuatan ini dapat diancam dengan hukuman. Dengan sering disosialisasikannya KDRT kepada masyarakat menyebabkan kejadian kasus ini tidak ada.
10.  Penculikan
Kejadian Penculikan di Kelurahan Sawah Besar selama tahun 2013 dan 2014 tidak ada atau belum pernah terjadi.
         11.  Partisipasi  Masyarakat  dalam  Keamanan  Swakarsa
 Sebagai wujud peran serta masyarakat dalam keamanan dan ketertiban secara swakarsa di lingkungan masing – masing adalah ikut berpartisipasi dalam kegiatan Siskamling, di Kelurahan Sawah Besar adanya Kelompok Siskamling dan berdirinya Poskamling yang tersebar di RT – RT  menjadi bukti kepedulian warga masyarakat yang terdata  sebagai berikut  :
~   Tahun  2014  jumlah   Pos Kamling             =   49  buah
~   Tahun  2015  jumlah   Pos Kamling             =   53  buah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar