Untuk meningkatkan keamanan dan
ketertiban masyarakat di Wilayah Kelurahan Sawah Besar perlu adanya kerjasama
dan koordinasi antara Pemerintah Kelurahan dengan Babinkamtibnas , Babinsa
Lembaga Masyarakat yang ada, Seksi Keanaman RT, RW Forum Komunikasi Polisi
dan Masyarakat ( FKPM ) Pengamanan terhadap pelanggaran Peraturan Daerah dan
Peraturan Perundang- undangan; Melaksanakan
pertimbangan Legalitas darti Ijin Keramaian, Melaksanakan pembinaan
Poskamling dan pengecekan sarana dan prasarana keamanan wilayah Sawah Besar
Mengikutsertakan lomba Poskamling sebagai Motivasi bagi masyarakat untuk
membudayakan menjaga keamanan lingkungan. Mengikut sertakan Linmas dalam rangka
pelatihan penanggulangan bencana alam dan banji . Meningkatkan kegiatan Pos
Kamling/ Pam Swakarsa di lingkungan RT/RW, Mengadakan penyukuhan kepada
remaja yang rawan kenakalan bekerjasama dengan instansi terkait, orgnisasi
pemuda, karang taruna Bidang
ketentraman dan ketertiban masyarakat, terasa semakin mantab dengan
menyertakan peran serta dan partisipasi masyarakat secara sinergis. Hingga saat ini fasilitas keamanan lingkungan utamanya pos siskampling
sudah merata di semua lingkungan / RW. Berikut kelompok ronda yang dapat
dijadikan sebagai media penggerak sistem keamanan lingkungan di masing masing ke-RW-an
|
Sistem keamanan lingkungan akan
selalu eksis sepanjang waktu, dengan melibatkan partisipasi masyarakat di
masing-masing RW dalam bentuk siskampling di tingkat RT / RW dengan berbagai
pola. Selanjutnya ada yang memberlakukan adanya jimpitan berupa beras maupun
uang recehan. Hal itu semua hanya digunakan sebagai sarana dalam mengoptimalkan
pengawasan terjadwal dengan mengelilingi kawasan untuk berpatroli dengan
pengamanannya disertai dengan pengambilan jimpitan beras atau uang sebesar 500
rupiah dan hasil jimpitan digunakan sesuai dengan kesepakatan warga masyarakat. Sistem keamanan lingkungan yang melibatkan partisipasi aktif dari
masyarakat dimasing – masing ligkungan untuk menyadari akan makna pentingnya
menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat yang menjadi
kebutuhan. Sekaligus menjadi tanggung jawab semua warga
masyarakat. Bidang keamanan dan ketertiban
tidak lepas untuk selalu berkoordinasi dengan aparat kepolisian yang ada di
kelurahan yaitu BABINKAMTIBMAS untuk mendapat
arahan dan petunjuk terkait dengan keamanan lingkungan. Semua kejadian dan kriminalitas di
Kelurahan disampaikan kepada BABINKAMTIBMAS melalui atau dengan kontak person.
Dan apabila ada permasalahan antar warga atau lainnya dapat diselesaikan di
tingkat RT / RW dengan melibatkan BABINKAMTIBMAS untuk diselesaikan secara
musyawarah mufakat.
Kelurahan Sawah Besar membentuk satuan perlindungan
masyarat (SATLINMAS) yang terditi dari 15 personil LINMAS yang mempunyai
tugas sebagai berikut :
a. Membantu kelancaran lalu lintas dan kelangsungan pemerintahan serta ketertiban
umum
b. Membantu dan memperkuat pelaksanaan pertahanan dan keamanan nasional
c. Membantu dalam penanganan ketentraman, ketertiban dan keamanan
penyelenggaraan pemilihan umum
d. Melakukan pola temu cepat, lapor cepat, terhadap informasi gangguan
keamanan dan ketertiban masyarakat untuk mendukung terciptanya keamanan dan
ketertiban ,masyarakat
e. Membantu mengamankan kejadian perkara
Disamping berbagai macam teknis pelaksanaan siskampling diberlakukan dan
dilaksanakan secara kesepakatan pada masing-masing satuan wilayah keamanan
terkecil di tiap-tiap lingkungan keRTan, yang paling strategis adalah membangun
kebijakan siskampling yang melibatkan dan menumbuhkembangkan komitmen dari
semua warga lingkungan, yang berarti ketentraman dan keamanan lingkungan adalah
menjadi kepentingan sekaligus menjadi tanggung jawab semua warga. Hal itu
mengandung misi bagaimana agar pola hidup kesehariannya tidak menciptakan
peluang untuk terjadinya tindak kejahatan, keonaran, dan sebagainya. Kesadaran
menciptakan dan menjaga keamanan tidak hanya menjadi tanggung jawab laki-laki
tetapi juga tanggung jawab semua warga.
Dari pelaksanaan sistem keamanan lingkungan yang mana melibatkan
pertisipasi aktif dari masyarakat untuk menyadari akan makna keamanan dan
ketentraman adalah menjadi kebutuhan sekaligus menjadi tanggung jawab semua
warga ,ternyata sangat efektif dan berhasil baik dengan tidak adanya indikasi
dan kejadian gangguan keamanan dan ketertiban .
TABEL
PERSONIL KEAMANAN DAN
KETERTIBAN
KELURAHAN SAWAH BESAR
SARANA &
PRASARANA
|
TAHUN 2014
|
TAHUN 2015
|
Babinkamtibmas
|
1
|
1
|
Babinsa
|
2
|
2
|
Linmas
|
15
|
15
|
Poskamling
|
52
|
52
|
Dalam rangka meningkatkan ketertiban dan keamanan di masyarakat, Kelurahan Sawah Besar menyelenggarakan program peningkatan ketrampilan Linmas dengan mengadakan
kegiatan pelatihan untuk Linmas, selain itu juga mengadakan berbagai kegiatan
lomba untuk memotivasi apara anggota Linmas agar lebih giat dalam berkarya.
Penanganan khasus kejahatan masyarakat diselesaikan dalam waktu yang
sesingkat-singkatnya dengan melibatkan instansi dan dinas terkait,
memaksimalkan peran Linmas, FKPM, Babinkamtibmas dan Babinsa.
Untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kelurahan
Sawah Besar perlu adanya kerjasama antara Pemerintah Kelurahan dengan
Babinkamtibmas, Babinsa Lembaga Mayarakat yang ada , seksi keamanan RT, RW,
Forum Komunikasi Polisi dan Masyarakat [ FKPM ] serta dukungan semua
masyarakat .
Dengan kegiatan –kegiatannya antara lain :
Ø Mengikut sertakan pelatihan Linmas
Ø Mengikut sertakan linmas dalam
rangka pelatihan penanggulangan bencana alam dan banjir.
Ø Meningkatkan kegiatan Pos
kamling/Pam Swakarsa di lingkungan RT/RW.
Ø Meningkatkan Sarana dan prosarana
Poskamling di masing-masing RT/RW
TABEL
INDIKATOR PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
DI BIDANG KEAMANAN DAN KETERTIBAN
KELURAHAN SAWAH BESAR
NO.
|
INDIKATOR
|
SUB INDIKATOR
|
JUMLAH
|
|
TH 2014
|
TH 2015
|
|||
1
|
Konflik Sara
|
1. Konflik antar kelompok
|
-
|
-
|
2. Konflik antar etnis
|
-
|
-
|
||
3. Konflik berbau agama
|
-
|
-
|
||
2
|
Perkelahian
|
1. Kasus perkelahian
|
-
|
-
|
2. Kasus perkelahian yang menimbulkan
korban
|
-
|
-
|
||
3. Kasus perkelahian yang menimbulkan
luka parah
|
-
|
-
|
||
3
|
Pencurian dan Perampokan
|
1. Kasus pencurian / perampokan
|
-
|
-
|
2. Kasus pencurian / perampokan dengan
kekerasan
|
-
|
-
|
||
3. Kasus pencurian / perampokan dengan
pelaku dari desa setempat
|
-
|
-
|
||
4
|
Perjudian
|
Kasus perjudian
|
-
|
-
|
5
|
Kasus Narkoba
|
1. Kasus narkoba yang pelakunya penduduk
setempat
|
-
|
-
|
2. Penduduk yang menjadi korban narkoba
|
-
|
-
|
||
6
|
Prostitusi
|
Kasus prostitusi
|
-
|
-
|
7
|
Pembunuhan
|
1. Kasus pembunuhan
|
-
|
-
|
2. Kasus pembunuhan dengan korban
setempat
|
-
|
-
|
||
3. Kasus pembunuhan dengan pelaku
penduduk desa setempat
|
-
|
-
|
||
8
|
Kejahatan Seksual
|
1. Kasus perkosaan
|
-
|
-
|
2. Kasus perkosaan anak
|
-
|
-
|
||
3. Kasus kehamilan di luar nikah
|
-
|
-
|
||
9
|
Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga
|
1. Kekerasan terhadap istri
|
-
|
1
|
2. Kekerasan terhadap suami
|
-
|
-
|
||
3. Kekerasan terhadap anak
|
-
|
-
|
||
4. Kekerasan terhadap anggota keluarga
lain
|
-
|
-
|
||
10
|
Penculikan
|
Kasus penculikan
|
-
|
-
|
11
|
Partisipasi Masyarakat dalam Keamanan
Swakarsa
|
1. Jumlah pos siskamling
|
53 unit
|
53 unit
|
2. Jumlah anggota hansip
|
15 org
|
15 org
|
||
3. Jumlah kelompok ronda
|
38 klpk
|
42 klpk
|
Dengan selalu berkomunikasi dan koordinasi dengan semua elemen
keamanan yang ada, maka di Kelurahan Sawah Besar dalam kurun waktu tahun 2014 s/d 2015 dalam keadaan aman dan kondusif.
1. Konflik Sara
Wilayah Kelurahan Sawah Besar selama kurun waktu tahun 2014 sampai dengan tahun 2015 tidak pernah terjadi konflik SARA dalam kehidupan
bermasyarakat, baik itu konflik antar kelompok, antar etnis maupun konflik yang
berbau agama.
Analisis /Keterangan
Masyarakat Kelurahan Sawah Besar yang terdiri dari bermacam-macam golongan / etnis selama dua tahun terakhir
dalam menjalin kehidupan bermasyarakat sangatlah harmonis.
Hal ini terbukti dengan
tidak pernah terjadi adanya konflik sara di wilayah Kelurahan Sawah Besar. Tingkat kesadaran warga dalam menghormati agama lain maupun kepentingan
kelompok yang lain sangat tinggi. Sehingga dengan saling hormat- menghormati
antar warga akan tercipta kehidupan yang harmonis.
2. Perkelahian
Kasus Perkelahian di Kelurahan Sawah Besar selama tahun 2014 dan 2015 bahkan hingga sekarang tidak ada atau belum pernah terjadi.
Analisis / Keterangan :
Di Kelurahan Sawah Besar walaupun banyak
terdapat sekolahan mulai dari SD dan SLTP tetepi tidak pernah terjadi adanya perkelahian ataupun tawuran pelajar. Ini
disebabkan adanya komunikasi timbal balik antara pendidik maupun para
murid dan orang tua murid. Sehingga segala permasalahan dapat diselesaikan
dengan musyawarah.
3. Pencurian dan Perampokan
Kasus pencurian yang terjadi di
Kelurahan Sawah Besar selama 2 tahun ini adalah
sebagai berikut :
- Tahun 2014
= 0 kasus
- Tahun 2015
= 0 kasus
4. Perjudian
Kasus perjudian di Kelurahan Sawah Besar yang ditangani Kepolisian selama tahun 2013 dan 2014 adalah sebagai berikut
:
- tahun 2014
= Nihil
- tahun 2015
= Nihil
Analisis / Keterangan
Selama tahun 2014 dan tahun 2015 dapat dilihat bahwa kasus
perjudian di Kelurahan Sawah Besar tidak ada. Hal
ini menunjukkan kesadaran masyarakat akan pentingnya hukum telah meningkat. Di
samping itu juga tak lepas dari pembinan dan sosialisasi para penegak hukum
yang bekerjasama dengan Pemerintah Kelurahan ataupun instansi terkait, sehingga
angka kriminalitas di Kelurahan dapat ditekan.
5. Narkoba
Kelurahan Sawah Besar Selama dua
tahun terakhir yaitu tahun 2014 dan 2015 tidak ada kasus narkoba atau nihil.
Analisis / Keterangan
Dalam kasus narkoba khususnya para pemuda sudah
menyadari tentang bahaya akibat penyalahgunaan narkoba. Sehingga selama
tahun 2014 dan 2015 tidak ada kejadian / kasus
masalah narkoba. Kondisi seperti ini disebabkan karena pihak kelurahan dan
Babinkamtibmass maupun Babinsa tidak henti-hentinya mensosialisasi masalah
bahaya Narkoba terhadap generasi muda.
6. Prostitusi
Prostitusi yang sering di identikkan dengan
lokalisasi, di Kelurahan Sawah Besar tidak ada
kejadian / kasus. Walaupun masih ada tempat-tempat panti pijat maupun karaoke liar. Dimana tempat-tempat tersebut merupakan rawan prostitusi. Tetapi selama
tahun 2014 dan 2015 tidak ada kasus maupun
laporan dari warga sekitar tempat-tempat tersebut.
Analisis / Keterangan
Dalam uraian di atas tidak adanya Kasus prostitusi
di Kelurahan Sawah Besar ini akibat dari pengendalian
ataupun pendataan yang rutin dilakukan oleh Pihak Kelurahan. Sehingga setiap
saat dapat memantau dan mengawasi kegiatan panti pijat maupun salon.
7. Pembunuhan
Kasus pembunuhan di Kelurahan Sawah Besar selama tahun 2014 dan 2015 tidak ada atau nihil.
Analisis / keterangan :
Seringnya mengikuti kegiatan pembinaan mental baik
di masjid dan tempat-tempat ibadah lain, menyebabkan jiwa dan mental menjadi
lebih teruji. dengan mental yang baik akan dapat mengendalikan diri dalam
menghadapi masalah dan menyelesaikannya dengan cara kekeluargaan sehingga hal
–hal yang mengarah kepada kejahatan dapat dicegah. Termasuk pembunuhan.
8. Kejahatan Seksual
Kejahatan seksual yang terjadi di
Kelurahan Sawah Besar selama tahun 2014 dan 2015 tidak ada / nihil.
9. Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga
Kekerasan dalam rumah tangga yang lebih di kenal
dengan KDRT dalam tahun 2014 dan 2015 di Kelurahan Sawah Besar tidak ada
kasus.
Analisis / Keterangan
Kasus KDRT merupakan salah satu kasus kriminalitas
baru yang pada saat ini telah dilindungi dengan UU dan berpayung hukum sehingga
pelanggaran terhadap perbuatan ini dapat diancam dengan hukuman. Dengan sering
disosialisasikannya KDRT kepada masyarakat menyebabkan kejadian kasus ini tidak
ada.
10. Penculikan
Kejadian Penculikan di Kelurahan Sawah Besar selama tahun 2013 dan 2014 tidak ada atau belum pernah terjadi.
11. Partisipasi
Masyarakat dalam Keamanan Swakarsa
Sebagai wujud peran serta
masyarakat dalam keamanan dan ketertiban secara swakarsa di lingkungan masing –
masing adalah ikut berpartisipasi dalam kegiatan Siskamling, di Kelurahan Sawah Besar adanya Kelompok Siskamling dan berdirinya Poskamling yang tersebar di RT –
RT menjadi bukti kepedulian warga masyarakat yang terdata sebagai
berikut :
~ Tahun 2014 jumlah Pos Kamling
= 49 buah
~ Tahun 2015 jumlah Pos
Kamling
= 53 buah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar