Pemerintahan

 



1.    Luas Wilayah dan Batas Wilayah.

a.       Luas Wilayah Kelurahan            : 55 Ha

b.    Batas Wilayah                :
- Sebelah Utara              : Kelurahan Kaligawe
- Sebelah Selatan           : Kelurahan Sambirejo
- Sebelah Timur             : Kelurahan Muktiharjo Kidul             
- Sebelah Barat              : Kelurahan Mlatiharjo

2.  Letak Geografis
a.  Ketinggian Tanah dari Permukaan Air laut       : ± 5 M.
b.  Banyaknya Curah Hujan           : ±  0,3 mm/tahun;
c.  Topografi wilayah /daratan       : Rendah
( Perbukitan, datar, pantai )
d.  Suhu Udara Rata-Rata              : 240C - 32 0C

3. Orbitasi ( Jarak Pusat Pemerintahan Kelurahan ke ) :
a. Ibu Kota Kecamatan       : ± 3 Km
b. lbu Kota Semarang          : ± 5 Km
c. Ibu Kota Propinsi            : ± 5 Km
d.  Ibu Kota Negara             : ± 600 Km 
   

1.  Sarana dan Prasarana Pemerintah Kelurahan
          Pemerintah Kelurahan Sawah Besar  memiliki kompleks Kantor yang cukup luas yaitu sebesar 224 m2. Prasarana Gedung Kantor Kelurahan yang terletak di jalan Tambak Dalam Raya Kelurahan Sawah Besar Kecamatan Gaayamsari Kota Semarang yang terdiri dari :
v  Ruang Lurah seluas                 :  12    m2
v  Ruang Seklur                          :   9     m2
v  Kamar mandi                          :   2     m2
v  Ruang computer &arsip           :   15   m2
v  Dapur                                     :    2    m2
v  Rumah Dinas                          :   120 m2

2.  Aparat Pemerintah Kelurahan
            Sesuai dengan Peraturan Daerah no. 14 tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasidan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Semarang, maka jumlah Aparat Pemerintahan kelurahan yang ideal mestinya sebanyak 19 orang, yaitu Lurah, Seklur dan 4 kepala seksi yang masing-masing seksi membawahi 3 orang staf.
     Adapun jumlah aparat Pemerintah Kelurahan Sawah Besar  Kecamatan Gayamsari
Tahun 2014          =   6  orang
Tahun 2015          =   6  orang
         Yang terdiri dari : 1 Lurah dibantu 1 Sekretaris 3 Kepala seksi Untuk Kelurahan Sawah Besar  personil tersebut yang masih sangat kekurangan Kepala seksi Keamanan dan Ketertiban dan Staf
3. Administrasi Pemerintah Kelurahan
            Untuk memperlancar jalannya organiasi Pemerintahan Kelurahan, maka dibuat Job description berupa keputusan Lurah dan Uraian tugas pejabat / pegawai di Sekretariat Kelurahan dan Seksi-seksi pada kantor Kelurahan Pandean Lamper. Dimana semua tugas termasuk pengisian buku-buku administrasi Pemerintahan Kelurahan terbagi habis dan ada penanggung jawabnya.
     Jumlah kelengkapan administrasi Pemerintahan Kelurahantahun 2010 dan 2011, belum termasuk buku pendukung umum sebanyak 26  jenisbuku, sehingga di Kelurahan Sawah Besar   termasuk lengkap bahkan ada buku-buku tambahan untuk keperluan data pendukung.
4.  Keuangan Kelurahan
                 Perkembangan jumlah anggaran pendapatan dan belanja Kelurahan selalu mengalami kenaikan, seiring dengan kanaikan harga-harga barang dan jasa serta meningkatnya kegiatan  yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Kelurahan.
                 Gambaran mengenai keuangan Kelurahan bisa terlihat dari rencana kegiatan Pemerintah Kelurahan Sawah Besar  yang disusun dalam bentuk Rencana Program Tahunan Kelurahan ( RPTK ) dibuat rutin tiap tahun dana dijabarkan menjadi Program Kerja bulanan yang rutin tiap awal bulan.
     Rencana kegiatan dalam RPTK terangkum :
     -  Tahun  2014  kegiatan pendapatan  = 26  item  dan  belanja  = 72 item.
     -  Tahun  2015  kegiatan pendapatan  = 25  item  dan  Belanja  = 36  item


 5.  Akuntabilitas
       Dalam upaya mewujudkan  “ Pelayanan yang Maksimal “ di jajaran Pemerintah Kota Semarang termasuk di lingkungan Pemerintah Kelurahan Pandean Lamper sebagai  bagian  dari Satuan Kerja Perangkat Daerah [ SKPD ] unit Kecamatan Gayamsari , maka segala kegiatan yang dilaksanakan harus dapat dipertanggung  jawabkan (Akuntabilitas ] sesuai peraturan yang berlaku.
       Untuk itu telah diupayakan dengan sistim komunikasi 2 arah yang baik, transparasi setiap kegiatan pelaksanaan setara normatif dan tertip pelaporan. Apalagi telah dicanangkan Walikota bahwa Semarang Waktunya Setara  yaitu setara dengan Kota-kota Metropolitan lain dituntut semua pegawai Pemerintah Kota Semarang harus dmendukung dengan sebaiknya.
Indikator Akuntabilitas di Kelurahan antara lain :
-   tahun  2013 dan 2014    =   ada  Laporan Kinerja Tahunan
-   Tahun 2014 dan 2015    =   ada  Papan Informasi Pelayanan.
KEBERHASILAN  BIDANG PEMERINTAHAN :
1.  Mampu mengoptimalkan Perangkat Kelurahan yang ada dengan beban tugas  yang ada,  walaupun kurang seimbang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar