1.
Luas Wilayah dan Batas Wilayah.
a.
Luas Wilayah Kelurahan : 55 Ha
b.
Batas Wilayah :
- Sebelah Utara :
Kelurahan Kaligawe
- Sebelah Selatan : Kelurahan
Sambirejo
- Sebelah Timur :
Kelurahan Muktiharjo Kidul
- Sebelah Barat :
Kelurahan Mlatiharjo
2. Letak Geografis
a. Ketinggian Tanah dari Permukaan
Air laut : ± 5 M.
b. Banyaknya Curah Hujan : ± 0,3 mm/tahun;
c. Topografi wilayah /daratan
: Rendah
( Perbukitan, datar, pantai )
d. Suhu
Udara Rata-Rata : 240C
- 32 0C
3. Orbitasi
( Jarak Pusat Pemerintahan Kelurahan ke ) :
a. Ibu
Kota Kecamatan : ± 3 Km
b. lbu
Kota Semarang : ± 5 Km
c. Ibu
Kota Propinsi : ± 5 Km
d. Ibu
Kota Negara : ± 600 Km
1. Sarana dan Prasarana Pemerintah Kelurahan
Pemerintah
Kelurahan Sawah Besar memiliki kompleks
Kantor yang cukup luas yaitu sebesar 224 m2. Prasarana Gedung Kantor Kelurahan yang terletak di jalan Tambak Dalam Raya Kelurahan Sawah Besar
Kecamatan Gaayamsari Kota Semarang
yang terdiri dari :
v Ruang Lurah seluas : 12 m2
v Ruang Seklur : 9 m2
v Kamar mandi : 2 m2
v Ruang
computer &arsip : 15 m2
v Dapur : 2 m2
v Rumah Dinas : 120
m2
Sesuai dengan Peraturan Daerah no. 14
tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasidan
Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Semarang,
maka jumlah Aparat Pemerintahan kelurahan yang ideal mestinya sebanyak 19 orang, yaitu Lurah, Seklur dan 4 kepala seksi yang masing-masing seksi membawahi 3 orang staf.
Adapun jumlah aparat Pemerintah Kelurahan Sawah Besar Kecamatan Gayamsari
Tahun 2014 =
6 orang
Tahun 2015 = 6 orang
Yang terdiri dari : 1 Lurah dibantu 1 Sekretaris 3 Kepala seksi Untuk Kelurahan Sawah Besar personil tersebut yang masih sangat kekurangan Kepala seksi Keamanan
dan Ketertiban dan Staf
3. Administrasi Pemerintah Kelurahan
Untuk memperlancar jalannya organiasi Pemerintahan Kelurahan, maka dibuat Job description
berupa keputusan Lurah dan Uraian tugas pejabat / pegawai di Sekretariat Kelurahan dan Seksi-seksi pada kantor Kelurahan Pandean Lamper.
Dimana semua tugas termasuk pengisian buku-buku administrasi Pemerintahan Kelurahan terbagi habis dan ada penanggung jawabnya.
Jumlah kelengkapan administrasi Pemerintahan Kelurahantahun 2010 dan
2011, belum termasuk buku pendukung umum sebanyak 26 jenisbuku, sehingga di Kelurahan Sawah Besar termasuk lengkap bahkan ada buku-buku tambahan untuk keperluan data pendukung.
4. Keuangan Kelurahan
Perkembangan jumlah anggaran pendapatan dan belanja Kelurahan selalu mengalami kenaikan, seiring dengan kanaikan harga-harga barang dan jasa serta meningkatnya kegiatan yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Kelurahan.
Gambaran mengenai keuangan Kelurahan bisa terlihat dari rencana kegiatan Pemerintah Kelurahan Sawah Besar yang disusun dalam bentuk Rencana Program Tahunan Kelurahan ( RPTK ) dibuat rutin tiap tahun dana dijabarkan menjadi Program Kerja bulanan yang rutin tiap awal bulan.
Rencana
kegiatan dalam RPTK terangkum :
-
Tahun 2014 kegiatan pendapatan = 26
item dan belanja
= 72 item.
- Tahun
2015 kegiatan
pendapatan = 25 item
dan Belanja = 36
item
5. Akuntabilitas
Dalam upaya mewujudkan “ Pelayanan
yang Maksimal “ di jajaran Pemerintah Kota Semarang termasuk di lingkungan
Pemerintah Kelurahan Pandean Lamper sebagai
bagian dari Satuan Kerja
Perangkat Daerah [ SKPD ] unit Kecamatan Gayamsari , maka segala kegiatan yang dilaksanakan harus dapat
dipertanggung jawabkan (Akuntabilitas
] sesuai peraturan yang berlaku.
Untuk itu telah diupayakan dengan sistim komunikasi 2 arah yang baik,
transparasi setiap kegiatan pelaksanaan setara normatif dan tertip pelaporan.
Apalagi telah dicanangkan Walikota bahwa Semarang Waktunya Setara yaitu setara dengan Kota-kota Metropolitan
lain dituntut semua pegawai Pemerintah Kota Semarang harus dmendukung dengan
sebaiknya.
Indikator
Akuntabilitas di Kelurahan antara lain :
- tahun
2013 dan 2014 = ada
Laporan Kinerja Tahunan
- Tahun 2014 dan 2015 =
ada Papan Informasi Pelayanan.
KEBERHASILAN BIDANG PEMERINTAHAN :
1. Mampu
mengoptimalkan Perangkat Kelurahan yang ada dengan beban tugas yang ada,
walaupun kurang seimbang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar