Lembaga Kemasyarakatan


LEMBAGA KEMASYARAKATAN

Menurut Robert Maciver dan Charles H. Page mengartikan Lembaga Kemasyarakatan  sebagai tata cara atau prosedur yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antar manusia yang berkelompok dalm suatu kelompok kemasyarakatan yang dinamakannya asosiasi. Di lingkungan Kelurahan Sawah Besar  terdapat beberapa lembaga kemasyarakatan yang masing – masing merupakan wadah bergabungnya masyarakat dengan latar belakang antara laian :
1.     ( LPMK ) Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan .

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Sawah Besar  LPMK berdasarkan Perda Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Pemderdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK ) dan Rukun Tetangga (RT) , Rukun Warga (RW) .
Terbentuknya  lembaga  Kemasyarakatan di Kelurahan dalam rangka mewujudkan peran serta masyarakat dalam pelaksanaan Pemerintahan , Pembangunan , dan Kemasyarakatan serta melestarikan Nilai-nilai kehidupan Masyarakat .
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan sebagai Mitra Kerja  pemerintahan Kelurahan yang mempunyai Tugas .
a.    Menyusun rencana Pembangunan yang parsisipatif
b.    Menggerakkan Swadaya Gotong Royong Masyarakat .
c.    Melaksanakan serta mengendalikan Pembangunan
Dan dalam musrenbang mempunyai Tugas :
a.    Memimpin dan menjembatani jalnnya musyawarah yang membahas usulan kegiatan RT/RW .
b.    Bersama Lurah Memimpin Kesepakatan hasil musrenbang .
a.    Menentukan prioritas Pemban KelengkapanPengurusan LPMK
Kepengurusan LPMK di Kelurahan Sawah Besar  telah sesuai dengan Keputusan Presiden No.49 Th. 2001 tentang susunan organisasi dan tata kerja LPMK periode 2010 s/d  Maret 2015 adapun secara lengkapnya adalah sebagai berikut :
KetuaUmum                                                   :  Mulyadi. ST
WakilKetua                                                      :  Sudiyono
Sekretaris                                                        :  Sunardi
Bendahara                                                      :  Samidi

Seksi-Seksi                                                   
1.    Seksi Agama                                             :  Sunarso, MD          
                                                                  :  Ngaribudiono
                                                                  :  Sutarto
                                                                  :  Beny Legowo

2.    Seksi Kantrantib                                        :  Laode Abdul Ghofur
                                                                  :           Sutekno
3.    Seksi Pendidikan dan Kesenian               :  Supardi
                                                                  :  Suparno

4.    Kependudukan dan KB                             :  Sukini
                                                                  :  Suci Herlina
                                                                  :  Suparno
                                                                      
5.    Seksi Pemuda & Olahraga                       :  Sugihartono
                                                                  :  Sulistiyono
                                                                  :  Eko 

6.    Seksi Pembangunan                                 :  Sulistiyono Prayitno
                                                                  :  Parjono
7.    Seksi Humas                                             :  Bibit

8.    Seksi Ekonomi Koprasi                             :  Totok Yulianto
                                                                  :  Rahmad Santoso

9.     Pengelolaan Makam                                :  Sutardi

                                                                    

       Sesuai dengan tugas pokoknya LPMK berfungsi sebagai wadah dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan yang meliputi semua aspek kebutuhan masyarakat.                                   
Mekanisme yang ditempuh dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan selalu diawali dengan musyawarah untuk mufakat.
Untuk mendekatkan pelayanan sampai ke tingkat RW dan RT maka telah dibentuk kepengurusan Pokja LPMK RW di lengkapi dengan kelompok-kelompok kegiatan.
b.    Masa Kerja Kepengurusan
Pengurus LPMK Kelurahan Sawah Besar  sebagaimana tersebut diatas terbentuk berdasarkan Keputusan Camat Gayamsari Nomor 140/14/III tanggal  09 Maret 2010 tentang pengesahan kepengurusan LPMK. Namun sebelum menjadi pengurus LPMK Kelurahan Sawah Besar  yang sekarang ini mereka juga pernah menjadi pengurus LPMK di Kelurahan Sawah Besar  sebelumnya sehingga masa kerja sudah lebih dari lima tahun.
c.    Kerjasama Antar Pengurus
Lancarnya organisasi LPMK tidak terlepas dari komunikasi dan kerjasama yang dilakukan oleh Pihak Kelurahan bersama Pengurus LPMK dalam melakukan koordinasi dengan masyarakat melalui :
-          Musyawarah kelurahan
-          Rapat/ Pertemuan antar lembaga dengan RT/RW
-          Perayaan Hari Besar Agama
-          Pertemuan dengan organisasi kemasyarakatan yang lain

d.    Administrasi LPMK
Sebagai Perwujudan dari tanggung jawab perencanaan, pelaksanaan kegiatan dan evaluasi hasil pembangunan di Kelurahan Sawah Besar  , maka segala aktifitas LPMK selalu dicatat ke dalam 10 buku wajib yang meliputi :
1.    Buku Agenda Surat Masuk.
2.    Buku Agenda Surat Keluar.
3.    Buku Kegiatan LPMK.
4.    Buku Notulen Rapat .
5.    Buku Tamu.
6.    Buku Daftar Pengurus.
7.    Buku Ekspedisi.
       Guna menampung aspirasi masyarakat dalam pembangunan dan guna membantu Lurah dalam meningkatkan pelayanan dan pemerataan hasil pembangunan, maka di Kelurahan Sawah Besar  telah dibentuk Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan  ( LPMK ) , sesuai dengan Perda Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2009  tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan





2.    Lembaga Kepemudaan


1.    Karang Taruna
Pemuda merupakan generasi Penerus dan merupakan investasi potensi yang perlu bimbingan dan pendampingan secara baik , sehingga bisa terarah .
Untuk itu perlu diwadahi keaktifan dan kreatifitasnya dalam perkumpulan organisasi yang terarah pula .
Dengan beberapa kegiatan antara lain :
-          Melaksanakan Sosialisasi Narkoba
-          Membantu Mengatasi Permasalahan Sosial di Lingkungan Pemerintah Kelurahan Sawah Besar  .
-          Membantu Penyelenggaraan Peringatan HUT RI di Kelurahan dan hari-hari besar lainnya .
-          Membantu Kerja bakti Lingkungan
-          Mengadakan Pengajian akbar di tingkat Kelurahan
-          Membantu Kegiatan Para Mahasiswa KKN .
Terkait dengan upaya Peningkatan Pembangunan di berbagai sector , Lembaga Masyarakat di Kelurahan Sawah Besar  , bersama –sama aparat Kelurahan bekerja bersama dengan masyarakat, bersinergi menyatukan satu visi misi guna terwujudnya pelaksanaan program  Kegiatan dimaksud . untuk mengefektikan informasi dan komunikasi .

a.    Program Kerja Karang Taruna
Dalam bidang kegiatan karang taruna ”Tampan dan Berseri” Kelurahan Sawah Besar  pada dasarnya dibagi 4 sasaran secara garis besar meliputi :
1.    Kegiatan Rekreatif dan Edukatif
2.    Kegiatan Ekonomis Produktif
3.    Kegiatan Usaha Kesejahteraan Sosial
4.    Kegiatan Kemasyarakatan
Karang Taruna ”Tampan dan Berseri”dalam melaksanakan kegiatannya selalu melakukan koordinasi dengan Lurah dan LPMK.
Dalam melaksanakan kegiatannya Karang Taruna Kelurahan Sawah Besar  menuangkannya dalam bentuk program kerja yang dibuat berdasarkan kegiatan yang akan dilaksanakan. Dalam pembuatan program kerja dibedakan antara kegiatan jangka panjang dan jangka pendek.


b.    Organisasi Kepemudaan Yang Lain
Organisasi Kepemudaan yang lain selain Karang Taruna yang juga turut membantu kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kelurahan yaitu :
-          Remaja Masjid/ Musholla
-          Komunitas pecinta alam

c.    Kerjasama Antara Organisasi-Organisasi Kepemudaan
Dari organisasi-organisasi yang telah disebutkan di atas seluruhnya dapat bekerja sama dalam melaksanakan program yang telah ditetapkan. Hal ini dapat dilihat dari hasil yang diperoleh dari setiap kegiatan yang diikuti baik dalam lingkup kelurahan maupun lingkup yang lebih luas selalu menunjukkan hasil yang memuaskan.
d.    Hasil Kerja Karang Taruna/ Organisasi Pemuda
Hasil kerja yang dihasilkan oleh Karang Taruna/ Organisasi pemuda yang ada di Kelurahan Sawah Besar  dapat dibedakan dalam dua bentuk yaitu fisik dan non fisik.
-          Hasil dalam bentuk fisik antara lain berupa kegiatan-kegiatan olahraga, kerja bakti membersihkan lingkungan dan lain-lain
-          Hasil dalam bentuk non fisik yaitu dengan meningkatnya tingkat kepedulian dan partisipasi pemuda dalam pembangunan

3.    Lembaga Sosial
Untuk membantu tugas Lurah di dalam melaksanakan Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan di Kelurahan Sawah Besar  terdapat organisasi sosial yang bergerak dibidang sosial kemasyarakatan dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
a.    Santunan yang dilakukan untuk orang jompo
Di Kelurahan Sawah Besar  keberadaan orang Jompo secara lembaga (dalam bentuk panti) tidak ada, tetapi secara perorangan masih ada orang jompo terlantar dan tidak mampu yang sangat membutuhkan bantuan.
Sebagai wujud nyata yang dilakukan oleh lembaga sosial yang ada yaitu dengan memberikan bantuan pada orang jompo/ lansia uang dan pakaian pantas pakai yang bersifat insidentil yaitu pada peringatan-peringatan hari-hari besar.
b.    Santunan yang dilakukan untuk anak yatim atau terlantar
Selain santunan yang diberikan kepada orang jompo, lembaga sosial juga memberikan bantuan kepada anak yatim atau terlantar yang berada di wilayah Kelurahan Sawah Besar  yaitu berupa uang dan pakaian pantas pakai.


c.    Anak asuh
Disamping organisasi sosial yang bergerak di bidang sosial, secara perorangan terdapat pula yang sudi dan peduli terhadap keadaan sosial ekonomi masyarakat disekitarnya. Hal ini diwujudkan dengan turut membantu kepada keluarga yang berekonomi lemah dengan mengambil salah satu anggota keluarga untuk di didik dan dibiayai sekolahnya.
Adapun jumlah orang tua asuh yang terdapat di Kelurahan Sawah Besar  sebanyak 4 orang dengan anak asuh sebanyak  19 orang,
4.    Lembaga Keagamaan
a.    Keberadaan Lembaga Keagamaan
Dalam pembinaan mental/ pembinaan keagamaan diwilayah Kelurahan Sawah Besar  keberadaan lembaga keagamaan sangat memegang peranan penting utamanya dalam mendukung pembangunan mental yaitu peningkatan sumber daya manusia (SDM). Ini menunjukkan bahwa keberadaan lembaga keagamaan dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Peran serta masyarakat/tokoh agama sangat berpengaruh terutama dapat kita lihat dari hasil kegiatan-kegiatan keagamaan di dalam masyarakat.
Begitu pula peran serta organisasi / lembaga keagamaan yang ada sangat membawa pengaruh positif terhadap pendidikan mental masyarakat sehingga keberadaannya perlu ditumbuh kembangkan dan dilestarikan dari tahun ke tahun.
b.    Hasil Kegiatan Lembaga Keagamaan
Hasil dari kegiatan lembaga keagamaan yang ada yaitu berupa kegiatan baik fisik maupun non fisik.
Dari segi non fisik dapat dilihat dengan adanya kelompok pengajian dan tempat pendidikan Al Qur’an (TPQ) di masing-masing RW. Sedangkan dari segi fisik dapat dilihat dengan didirikannya tempat-tempat ibadah dan terpeliharanya tempat ibadah yang ada.
Adapun jumlah tempat ibadah yang di Kelurahan Sawah Besar  adalah sebagai berikut:
-          Masjid  10  buah
-          Musholla/ Langgar 11 buah
     Kegiatan keagamaan yang menonjol adalah :
a.    Pengajian ”Selasa Kliwon” yang dilakukan oleh warga Kelurahan Sawah Besar, yang diselenggarakan di Kelurahan Sawah Besar.
b.    Pengajian Yasin Tahlil RW, yang dilakukan setiap malam Jum’at secara rutin di Wilayah Masing – masing RW.
5.    BKM Margo Raharjo  Kelurahan Sawah Besar  yaitu wadah pembangunan berbasis masyarakat yang dimulai dari Proses perencanaan , pelaksanaan ,Evaluasi dan pemanfaatan dengan auditor publik , Kegiatan tersebut sumber pembiayaannya dari Program PNPM Mandiri danswadaya masyarakat .Lingkup pembangunannya meliputi bidang Infra Struktur ekonomi dan sosial. Program kegiatan bidang ekonomi merupakan ekonomi bergulir yaitu program pinjaman bergulir yang dilaksanakanmelaui KSM.

6.    Forum Kemitraan Polisi dan masyarakat, yaitu wadah bertemunya aparat          kepolisian dan masyarakat dalam ruang yang mengedepankan kebersamaan , baik dalam pembahasan maupun tindakan dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban lingkngan

7.    Linmas  Perlindungan Masyarakat  Satu adalah wadah bagi warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta ketrampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana ,serta ikut memelihara keamanan , ketentraman , dan ketertiban masyarakat , kegiatan sosial dan kemasyarakatan .

8.    PKK  ( Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga ) adalah sebuah gerakan Nasional yang pengelolaannya dari oleh dan untuk masyarakat yang meliputi upaya bimbingan , pembinaan dan pemberdayaan keluarga agar dapat hidup sejahtera , maju dan mandiri lewat 10 Program Pokok PKK . 

9.    Gerakan Sayang Ibu ( GSI ) adalah wadah bagi masyarakat dalam kegiatan pendataan Ibu Hamil ,Ibu hamil resiko tinggi , Ibu melahirkan bayi mati , pendampingan dan penyuluhan bidang Kesehatan bagi Ibu Hamil dan mempersiapkan diri menghadapi persalinan . Sumber pembiayaan swadaya masyarakat .  

10.   FKK ( Forum Kesehatan Kelurahan ) wadah masyarakat yang berperan aktif melakukan pemantauan terhadap kesehatan Ibu Hamil dan Ibu menyusuai dengan kegiatan antara lain pendataan Ibu Hamil dan mempersiapkan diri menghadapi persalinan , sumber pebiayaan swadaya masyarakat .dengan fasilitas kesehatan di lingkungan Puskesmas , memotivasi Ibu melahrkan untuk memberikan asi Eksklusif
Kegiatan lain yang dilakukan oleh Kader Forum Kesehatan Kelurahan adalah mengadakan senam lasia di halaman Kantor Kelurahan Sawah Besar.


11.  PPKBD dan Sub PPKBD wadah kegiatan warga masyarakat dalam memberikan pengetahuan tentang Kesehatan Reproduksi program Keluarga Berencana khususnya pada penggunaan alat kontrasepsi , memotivasi peran aktif masyarakat untuk mengikuti program KB dengan mengatur jarak kehamilan , merencanakan persalinan, pendataan pasangan usia subur ( PUS )dan wanita usia subur , pendataan keluarga ( KS ) yang dilaksanakan dalam kurun waktu setahun sekali .pendataan Pola Hidup Bersih dan Sehat ( PHBS).

Setiap Lembaga Kemasyarakatan tersebut aktif melaksanakan kegiatan rutin organisasinya sesuai jadwal yang telah ditentukan dengan didukung tertib administrasi dan partisipasi seluruh pengurus dengan mengedepankan kepentingan bersama,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar