Partisipasi Masyarakat


PARTISIPASI  MASYARAKAT

1. PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMILIHAN UMUM
PEMILU LEGISLATIF TAHUN 2014
Pelaksanaan pemilu legislatif tingkat nasional dan daerah dijadwalkan pada tanggal 9 April 2014. Pemilu presiden dijadwalkan untuk dilaksanakan pada bulan Juli 2014, dan, jika ronde kedua harus dilaksanakan, hal tersebut akan diadakan pada bulan September 2014. Pemilu presiden dan legislatif dilaksanakan tiap lima tahun, namun pemilihan kepala eksekutif tingkat sub-nasional/daerah (Pemilihan Kepala Daerah atau Pemilukada) dilaksanakan secara terputus di berbagai bagian Indonesia setiap waktu. Di Indonesia, akan selalu ada Pemilukada yang berlangsung.
Dalam hal jumlah elektorat, pemilihan umum nasional di Indonesia adalah pemilu-satu-hari kedua terbesar di dunia – nomor dua setelah Amerika Serikat. Menurut sensus nasional April 2010, total populasi Indonesia saat ini adalah 237,56 juta jiwa. Batas umur minimal sebagai pemilih adalah 17 tahun (pada hari pemilihan) atau usia berapapun asalkan telah/pernah menikah. Daftar pemilih Pemilu 2014 saat ini sedang dipersiapkan. Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah disusun berisi 187.977.268 pemilih. Jumlah pasti pemilih yang terdaftar akan ditentukan saat Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditetapkan di tingkat nasional pada tanggal 23 Oktober 2013. Dalam Pemilu 2009, terdapat 171 juta pemilih terdaftar namun hanya 122 juta pemilih yang menggunakan hak pilihnya – menunjukkan tingkat partisipasi pemilih sebesar 71 persen – sebuah penurunan drastis dari tingkat partisipasi 93 persen pada Pemilu 1999 dan 84 persen pada Pemilu 2004. Kendati demikian, penurunan tingkat partisipasi bukanlah hal yang aneh bagi sebuah demokrasi yang baru berdiri.
Indonesia merupakan sebuah Republik Perwakilan dimana Presiden merupakan kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Konstitusi Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), merupakan landasan untuk sistem pemerintahan negara dan yang memisahkan secara terbatas kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif.
 Kelurahan Sawah Besar Kecamatan Gayamsasri Kota Semarang memiliki 19 TPS sebagai tempat untuk memilih wakilnya di DPRD I, DPRD II, DPR, dan DPD. di Kelurahan Sawah Besar Kecamatan Gayamsasri Kota Semarang mempunyai data tentang  Daftar Pemilih Tetap Berjumlah 6.156 Orang yangterdiri dari 3.027 pemilih Laki- laki dan 3.129 pemilih Prempuan.
PEMILU PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN RI TAHUN 2014
Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Dilaksanakan Tanggal 9 Juli 2014 setelah pemilihan calon legislatif tanggal 9 April 2014. Kelurahan Sawah Besar Kecamatan Gayamsasri Kota Semarang memiliki 17 TPS sebagai tempat untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden. Kelurahan Sawah Besar Kecamatan Gayamsasri Kota Semarang mempunyai data tentang  Daftar Pemilih Tetap Berjumlah 5.511 Orang yang terdiri dari 2.727 pemilih Laki- laki dan 2.784 pemilih Prempuan. dan jumlah semua pengguna hak pilih 4.676 terdiri dari 2.272 Laki- laki dan 2.404 Perempuan.
PEMILU WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA SEMARANG TAHUN 2015
Pilkada serentak ini merupakan yang pertama kali di Indonesia, bahkan di dunia. Indonesia harus dicatat dalam sejarah demokrasi dunia karena tercatat ada 269 daerah terdiri atas 9 provinsi, 36 kota, dan 224 kabupaten yang serentak memilih kepala daerah. Artinya, sekitar 53 persen dari total 537 jumlah provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia akan melaksanakan pilkada serentak dan termasuk Kota Semarang.
     Pemilihan Umum Walikota dan Wakil Walikota Semarang  Dilaksanakan Tanggal 9 Desember 2015. Kelurahan Sawah Besar Kecamatan Gayamsasri Kota Semarang memiliki 12 TPS sebagai tempat untuk memilih Walikota dan Wakil Walikota Semarang  . Kelurahan Sawah Besar Kecamatan Gayamsasri Kota Semarang mempunyai data tentang  Daftar Pemilih Tetap Berjumlah 5.932 Orang yang terdiri dari 2.924 pemilih Laki- laki dan 3.008 pemilih Prempuan. dan jumlah semua pengguna hak pilih 4.162 terdiri dari 1.932 Laki- laki dan 2.230 Perempuan.
2. PATISIPASI MASYARAKAT DALAM MUSRENBANG
Keberhasilan Pembangunan disuatu Daerah sangat ditentukan seberapa besar masyararakat atau warganya berpartisipasi aktif pada realisasi Program pembangunan yang telah ditetapkannya . Pada dasarnya pembangunan di Republik Indonesia meliputi 5 ( lima ) bidang Pokok yang disebut dengan Ipoleksosbudhankam, yaitu pembangunan dibidang Idiologi , politik, social budaya dan pertahanan keamanan.
Kelurahan Sawah Besar, Kecamatan Gayamsari Kota Semarang adalah salah satu kelurahan dari 177 Kelurahan di Kota Semarang , Jawa Tengah . Program Pembangunan setiap tahunnya dituangkan dalam suatu perencanaan yang diputuskandalam suatu musyawarah warganya, dan musyawarah tersebut disebut Musrenbangkel ( Musyawarah Rencana Pembangunan Kelurahan ) yang diselenggarakan setiap awal tahun .Dalam perencanaan Pembangunan melalui Musrenbangkel ditetapkan 4 bidang pembangunan yaitu : Bidang Umum ,bidang Ekonomi , bidang Sosial Budaya dan bidang Sarana Prasarana / Fisik .
       Partisipasi masyarakat dalam pembangunan di wilayah Kelurahan Sawah Besar terlihat bagaimana tingkat swadaya warganya dalam membangun wilayahnya . Gambaran partusipasi masyarakat Kelurahan Sawah Besar dalam membangun antara lain sebagai berikut :
Keterlibatan  anggota / tokoh  masyarakat  dan  organisasi / lembaga  sosial  kemasyarakatan  dalam  pelaksanaan  Musyawarah  Perencanaan Pembangunan ( Musrenbang )  sangat  baik  hal  ini  terlihat  dari  absensi kehadiran  setiap  pembahasan  pembangunan , lebih- lebih  apabila  menyangkut  lingkungan  yang  notabene  demi  peningkatan  kualitas / fasilitas  kenyamanan  hidup  sekitar  tempat  inggalnya .
Setiap kegiatan Musrenbang selalu disambut antusias oleh warga masyarakat , sehingga perwakilan masyarakat senantiasa menghadiri musyawarah tersebut , pada 2 tahun terakhir ini yaitu tahun 2013 dan 2014 kehadiran wakil masyarakat dalam musrenbangkel adalah :

TABEL
PESERTA MUSRENBANG

PESERTA MUSYAWARAH
TAHUN 2014
TAHUN 2015
LAKI – LAKI
  46  Orang
44  Orang
PEREMPUAN
9  Orang
6  Orang

Dalam Musyawarah Pembangunan di Kelurahan Sawah Besar Kecamatan Gayamsari Kota Semarang, Jawa tengah yang mampu meningkatkan kwalitas pelayanan kesehatan , pendidikan , kesejahteraan , ketrampilan masyarakat , dan sarana prasarana.

3. PRTISIPASI MASYARAKAT GOTONG - ROYONG
       Kegiatan Gotong - royong dikelurahan Sawah Besar Kecamatan Gayamsari Kota Semarang seperti sudah menjadi kebiasaan dikarenakan letak georafis Kelurahan Sawah Besar Kecamatan Gayamsari Kota Semarang
a.  Gotong - royong Dalam Pengelolaan Tanah Kosong
               Dalam Mengelola lahan Kosong Kelurahan Sawah Besar Kecamatan Gayamsari Kota Semarang melibatkan segala pihak Bapak - bapak, Ibu - ibu PKK, Karang Taruna,  yang memanfaatkan lahan kosong untuk ditanami tanaman herbal yang didukung oleh Pemerintahan terkait Khususnya Kelurahan Sawah Besar Kecamatan Gayamsari Kota Semarang sebagai pembina.
b.  Gotong - royong Dalam Menjaga Kebersihan Desa
               Sebagai daerah yang Dilewati Sungai Banjir Kanal Timur Kelurahan Sawah Besar Kecamatan Gayamsari Kota Semarang banyak masalah kebersihan lingkungan yang disebabkan ikut terbawanya sampah oleh aliran sungai Banjir Kanal Timur, dan tumbuh suburnya rumput yang ada pada bantaran sungai karena sebab dari permasalahan itu warga masyarakat Kelurahan Sawah Besar Kecamatan Gayamsari Kota Semarang timbul semangat Gotong royong untuk membersihkan lingkungan  Kelurahan Sawah Besar Kecamatan Gayamsari Kota Semarang.
c.  Gotong - royong Dalam Pembangunan Jalan
     Gotong - royong dalam pembangunan jalan masyarakat Kelurahan Sawah Besar Kecamatan Gayamsari Kota Semarang  sering dilakukan seiring banjir banjir maka kegiatan ini sering dilakukan untuk peninggian jalan akses masuk kampung.
   d.  Gotong - royong Penanggulangan Banjir
     Gotong - royong dalam penanggulangan banjir masyarakat Kelurahan Sawah Besar Kecamatan Gayamsari Kota Semarang sering dilakukan denagan cara membersihkan saluran air dan menata kantung pasir ditepi tanggul sungai agar luapan air sungai tidak masuk kewilayah Kelurahan Sawah Besar Kecamatan Gayamsari Kota Semarang. apabila musim hujan datang, karena Kelurahan Sawah Besar Kecamatan Gayamsari Kota Semarang merupakan daerah yang dilewati sungai Banjir Kanal Timur dan terkena akibat dari meluapnya air sungai Banjir Kanal Timur

Tidak ada komentar:

Posting Komentar